Jakarta (SIB)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Bolehpayz, aplikasi pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology untuk Pekerja Migran Indonesia di Malaysia. Aplikasi ini hadir untuk melindungi hak PMI di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji berlebihan.
Ia mengungkapkan, aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia. Dengan demikian, secara legalitas dapat berjalan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia di Malaysia. Khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
"Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," jelas Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4).
Dalam peresmian pada Sabtu (27/4), Ida menyebut terdapat penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam aplikasi tersebut. Adanya fitur ini diharapkan mempermudah pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.
Baca Juga:
Ia menambahkan, aplikasi Bolehpayz dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat. Lalu aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.
"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," pungkasnya.
PerbaruiIda Fauziyah melakukan pertemuan dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia yang baru Sim Chee Keong di Kuala Lumpur. Ida mengucapkan selamat kepada Sim Chee Keong dan membahas soal kerja sama antara Indonesia dan Malaysia.
Ida berharap, dengan terpilihnya Sim Chee Keong sebagai Menteri Sumber Manusia, kebijakan di bidang ketenagakerjaan di Malaysia menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif pada meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja migran, khususnya PMI.
"Saya percaya, dengan dukungan yang terhormat Sim Chee Keong, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan hasil yang lebih konkret," ucap Ida.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas isu-isu terkini terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pembahasan tersebut penting sebelum pelaksanaan Joint Working Group ke-4 yang akan dilaksanakan pada 9-11 Mei 2024 di Malaysia.
Selain itu, kedua pihak sepakat untuk melakukan pembaharuan MoU tentang perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor formal tahun 2004. Hal tersebut mengingat MoU ini sudah cukup lama dan perlu dilakukan review sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini.
"Kami sangat berterima kasih sudah bertemu dan bertukar informasi terkait pengembangan kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia di bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia," pungkas Ida. (**)