Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polri Tangkap Eks Wali Kota Filipina, Minta Tukar dengan Buronan BNN

* Presiden Filipina Apresiasi Polri
Redaksi - Kamis, 05 September 2024 10:05 WIB
280 view
Polri Tangkap Eks Wali Kota Filipina, Minta Tukar dengan Buronan BNN
Foto: ANTARA/HO-Divhubinter Polri/pri.
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024).
Jakarta (SIB)
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Alice Guo yang merupakan mantan Wali Kota Filipina di Indonesia. Polri pun berharap pemerintah Filipina mau mengirimkan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, seperti dilansir Harian SIB, Rabu (4/9).

Khrisna menjelaskan Alice Guo ditangkap tim gabungan dari Hubinter beserta Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Namun, dia belum merincikan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan buronan Filipina itu.

Baca Juga:

Dia hanya mengatakan, penangkapan Alice Guo dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Polri dengan Filipina.


"Penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujarnya.

Baca Juga:

Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.


Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi "tuduhan jahat."


Anti-Pencucian Uang (Anti-Money Laundering Council/AMLC) bulan lalu telah memasukkan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang terhadap Guo. Sebanyak 35 lainnya telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman.


AMLC menduga Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang senilai 100 juta Peso atau setara Rp27,3 miliar.


Guo yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac.


Penyelidikan Senat dimulai pada Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret.


Pihak penegak hukum Filipina kemudian mengungkapkan terjadi penipuan yang dilakukan di fasilitas yang sebagian dimiliki Wali Kota Bamban saat itu.


Apresiasi
Sementara itu, Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr. menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia atas keberhasilan penangkapan Alice Guo.


"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel penegak hukum yang memungkinkan penangkapan ini. Masyarakat mungkin tidak mengetahui detail rumit dari misi yang telah berhasil Anda selesaikan, tetapi atas nama mereka, terimalah ucapan terima kasih saya," kata Marcos dalam pesan video yang diunggah di laman Facebook resminya, Rabu (4/9).


"Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah menyukseskan penangkapan ini," katanya.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru