Yuliot menyampaikan, pekerjaan yang ada di
Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti sebelum penggeledahan oleh
Kejagung.
"Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan,
Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.
Baca Juga:
Bahlil Buka SuaraSementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bahlil Lahadalia buka suara terkait dengan langkah penonaktifan
Dirjen Migas.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Bahlil tidak berkomentar banyak. Namun menurutnya, langkah penonaktifan ini merupakan hal yang biasa terjadi di institusi.
"Itu biasa, bagian daripada konsolidasi institusi. Biasa saja," kata Bahlil, ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont Jakarta.
Saat ditanya lebih lanjut apakah penonaktifan Achmad dari posisi
Dirjen Migas ada kaitannya dengan penggeledahan
Kejagung, Bahlil juga tidak mengkonfirmasinya.