Jakarta
(harianSIB.com)
Ketua
KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan perkiraan anggaran gelaran
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24
Pilkada. Afifuddin menyebut kebutuhan anggarannya sebesar Rp 486,3 miliar.
"Berkaitan dengan anggaran, nanti kita bahas lebih detail. Kemarin jajaran sudah berkoordinasi juga secara daring dengan Kemendagri. Data perkiraan kebutuhan anggaran PSU pilkada, sebagaimana tertera di layar dan juga materi yang sudah kami bagikan," kata Afifuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2) seperti yang dilansir Harian SIB.
Baca Juga:
Afifuddin mulanya menjelaskan tabel anggaran dalam paparannya terdapat angka dengan minus. Dia menyebut angka dengan minus itu merupakan kekurangan anggaran.
"Kira-kira di lajur paling kanan itu merah dan minus, sebagian besarnya, nah ini yang kemudian menjadi tantangan APBN kita semua. Ada beberapa daerah yang, saya bacakan saja, (misalnya) Mahakam Ulu, kebutuhannya Rp 14.914.360.200, ketersediaan anggaran Rp 13.344.979.796 sekian, kurang Rp 1.569.380.404. (Kabupaten Pulau) Taliabu kebutuhan anggarannya Rp 2.484.030.950, ketersediaan anggaran Rp 1.113.023, jadi kurangnya Rp 2.482.917.927," terang Afifuddin.
Baca Juga:
Afifuddin kemudian membacakan total perkiraan kebutuhan anggaran PSU di 24
Pilkada.
"Saya kira demikian, jadi secara total Bapak/Ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp 486.383.829.417 (empat ratus delapan puluh enam miliar, tiga ratus delapan puluh tiga juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus tujuh belas Rupiah)," katanya.
Tak Punya Anggaran
Pada rapat tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga mengatakan ada potensi permasalahan anggaran dalam PSU di 24 pilkada. Bagja mengatakan efisiensi APBN di Bawaslu RI membuat pihaknya tak memiliki anggaran yang cukup untuk mengawasi PSU.
"Kondisi anggaran APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50%. Sehingga Bawaslu Provinsi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di kabupaten/kota-nya," kata Bagja.
Bagja mengatakan ada pula potensi keterbatasan APBD di tingkat pemda. Dia meminta Kemendagri dan Kemenkeu berkoordinasi terkait anggaran PSU ini.
"Adanya potensi keterbatasan APBD dalam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU sehingga perlu dukungan Kemendagri dan Kemenkeu terkait permasalahan yang dimaksud," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan hitung-hitungan kasar anggaran PSU di 24 pilkada. Dede mengatakan kalkulasi kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun.
"KPU menyampaikan (kebutuhan anggaran) kurang lebih Rp 496 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp 215 (miliar), tambah kalau ada pilkada ulangnya kurang lebih Rp 250 (miliar) lah," katanya.
Dede menambahkan, ada kalkulasi kebutuhan anggaran untuk pengamanan dari Polri dan TNI. Dengan begitu, sebut dia, anggarannya bisa mencapai Rp 1 triliun.
"Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp 900 (miliar) sampai 1 triliun," ujar dia.