
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Beredar informasi, keempat pejabat Eselon II tersebut dinonaktifkan karena berdasarkan pemeriksaan sementara Inspektorat Sumut diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga:
Sontak kabar tersebut mengejutkan ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Kabar itu menjadi perbincangan hangat. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Keempat pejabat eselon II yang dikabarkan dinonaktifkan adalah:Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi Zurdani Harahap, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Abdul Haris Lubis, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus.
Baca Juga:
Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap membenarkan terjadinya penonaktifan keempat pejabat eselon II itu terhitung sejak 11 April 2025.
"Iya benar, namun bukan penonaktifan, tapi pembebastugasan," ujarnya menjawab konfirmasi wartawan lewat saluran telepon, Senin (14/4/2025).
Sulaiman mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimungkinkan untuk melakukan pembebasan sementara seorang pejabat ASN dari tugas jabatannya karena terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat