Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Mei 2025

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD, SMA hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro

Persilakan Polisi Uji Forensik Digital Keaslian Ijazahnya
Redaksi - Rabu, 30 April 2025 17:05 WIB
584 view
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD, SMA hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro
Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jokowi (kemeja batik cokelat)

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya.


Yakup mengatakan pihak pengacara telah menyerahkan bukti-bukti dan video. Jokowi melaporkan sejumlah pihak dan menghormati kinerja penyidik.

Baca Juga:

Pengacara Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

"Pasal 310 dan 211 itu adalah tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan di Pasal 35, 32, dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik, tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa, jadi kita jadikan juncto," kata Rivai

Baca Juga:

Perlihatkan Ijazah Asli


Yakup mengatakan Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya kepada penyelidik.

"Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya di UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," katanya.

Dijelaskannya bahwa pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti lain dalam pelaporan Jokowi di Polda Metro Jaya hari ini. Total ada 24 objek bukti yang diserahkan kubu Jokowi ke pihak Polda Metro Jaya

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru