Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Mei 2025

Diduga Ada Mafia Pajak, Pansus PAD DPRD Deliserdang Ancam Pidanakan

Lisbon Situmorang - Senin, 05 Mei 2025 20:26 WIB
78 view
Diduga Ada Mafia Pajak, Pansus PAD DPRD Deliserdang Ancam Pidanakan
(Foto.SIB/Dok).
Junaidi
Lubukpakam(harianSIB.com)
Panitia Khusus (Pansus) II PAD DPRD Deliserdang menduga masih ada permainan oknum mafia pajak pada penerimaan pajak untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Deliserdang, sehingga pihaknya mengancam akan membongkar praktek itu dan membawanya ke ranah pidana.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Pansus II PAD DPRD Deliserdang, Junaidi kepada Jurnalis SIB News Network|SNN, Senin (5/5/2025). Dugaan itu disampaikan setelah Pansus II PAD, melakukan kunjungan ke tempat wajib pajak dan memanggil para Wajib Pajak (WP), diduga adanya oknum mafia pajak pada WP dan oknum pemungut pajak.

"Kami merasa terkejut dengan permainan oknum dari Bapenda dan oknum pengusaha dalam menggelapkan pajak. Pantas selama ini realisasi PAD murni Deliserdang hanya mencapai 7 hingga 8 ratus milyar saja" jelasnya.

Baca Juga:

Disebutkan, Pansus II PAD DPRD Deliserdang sudah terbentuk dan bekerja selama dua pekan, diketuai Dr Misnan Aljawi SH MH, Wakil Ketua Junaidi, Sekretaris Muhammad Ilham Pulungan SE MM, serta anggota yakni Paian Purba, Bongotan Siburian, Zul Amri, Bayu Anggara, Benjamin Ginting, Antony Napitupulu, Tubagus Nurul Amin dan Ikwanul.

Jhon Key sapaan akrab Junaidi mengakui, potensi PAD Deliserdang sangat luar biasa dan tidak jauh berbeda dengan Kota Medan. Menurutnya, PAD murni Deliserdang bisa mencapai 2 hingga 3 trilyun, karena memiliki potensi yang tinggi untuk 11 sektor mata pajak.

Baca Juga:

Junaidi menyebutkan diantara temuan Pansus, yakni pada penerimaan pajak restoran, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang belum masuk dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Ditemukan adanya bangunan mewah, tetapi tidak dimasukkan pada SPPTnya.

"Misalnya luas tanah yang tertera di sertifikat tidak sesuai dengan luas tanah di SPPT pajak bumi dan NJOP (Nilai Jual objek Pajak) buminya tidak sesuai dengan lokasi tanah. Contohnya ada perusahaan di Deliserdang yang nilai NJOPnya seharusnya 3 sampai 5 juta permeter tapi di SPPT pajak hanya 600 ribuan permeter ini jelas jelas mafia pajak" jelasnya.

Selain itu ditemukan adanya bangunan dan tergolong megah dan mewah, namun tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Lebih parah lagi banyak perusahaan yang membeli lahan baru milik warga sengaja tidak membalik namakan atas nama perusahaan karena takut terbebani pajak jual beli atau BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan nilainya ratusan milyar" ungkapnya.

Pansus PAD DPRD Deliserdang akan terus bekerja dan terus memanggil pihak perusahaan atau pengusaha, untuk didengar keterangannya pada RDP (Rapat Dengar Pendapat). Selanjutnya kami akan membuat rekomendasi.

Hal senada disampaikan Ketua Pansus PAD DPRD Deliserdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, mengakui adanya temuan dilapangan tentang dugaan kebocoran PAD di Deliserdang. Pihaknya berjanji akan terus mendongkrak untuk peningkatan realisasi penerimaan PAD Deliserdang, demi peningkatan pembangunan.

"Ketika PAD naik maka program Pemkab Deliserdang bisa berjalan dengan baik dan ketika PAD naik maka visi misi Bupati Deliserdang pasti akan bisa terlaksana", jelasnya. (*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru