Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Ismael P Sinaga Dicopot dari Jabatan Kadisnaker Sumut

Danres Saragih - Senin, 19 Mei 2025 20:33 WIB
1.495 view
Ismael P Sinaga Dicopot dari Jabatan Kadisnaker Sumut
(Foto: harianSIB.com/Dok)
Ismael P Sinaga
Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumut Bobby A Nasution, akhirnya mencopot Ismael P Sinaga, dari jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut.Hal itu karena Ismael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolong Lubis, menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (19/5/2025).

"Mulai per hari ini, Senin 19 Mei 2025, pembebasan tugas selama 12 bulan ke depan," ujar Sutan Tolang, mantan Kepala BKD Kota Medan itu.

Baca Juga:

Sutan Tolang mengatakan Ismael Parenus Sinaga dicopot dari jabatannya karena dijatuhi sanksi disiplin berat.

"Kalau Pak Ismael sebagaimana tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat, yaitu penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan selama 12 bulan," jelas Sutan Tolang.

Baca Juga:

Sutan Tolang tidak menjelaskan detail jenis pelanggaran berat tersebut. Namun ia memastikan bahwa proses penonaktifan tersebut telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

"Mekanismenya ada semua kan ada peraturan teknis BKN nya. Ya ini kaitannya sama pelanggaran disiplin," ujarnya.

Artinya, jelas Sutan, pertimbangan teknis BKN juga sudah terbit untuk penonaktifan Ismael.

"Pertimbangan teknis BKN sudah ada dan BKN menyetujui," sambungnya.

Namun hingga sejauh ini, Ismael Parenus Sinaga yang dikonfirmasi, belum memberi keterangan tentang penonaktifan tersebut.

Sementara Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadisnaker Sumut agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru