Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kejari Karo Tahan Kades Tanjung Pulo

Redaksi - Rabu, 21 Juli 2021 17:59 WIB
1.869 view
Kejari Karo Tahan Kades Tanjung Pulo
(Foto: SIB/Sonry Purba)
TAHAN: Kejari Karo  menahan Kepala Desa Tanjung Pulo berinisial DS  kasus dugaan penyimpangan penggunaan  Anggaran  Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD)  tahun 2018 dan 2019. Tersangka dititip
Karo (harianSIB.com)
Kejari Karo menahan Kepala Desa Tanjung Pulo berinisial DS dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2018 dan 2019, Rabu (21/7/2021) petang.

Jurnalis Koran SIB Sonry Purba melaporkan, sebelum ditahan tersangka terlebih dahulu diperiksa di salah satu ruangan pidana korupsi di Kejari Karo.

"Tersangka melakukan tindak pidana korupsi penggunaan DD dan ADD yang merugikan negara Rp 404 juta," ujar Kajari Karo, Fajar Syah Putra kepada wartawan, di halaman Kantor Kejari Karo.

Ia menjelaskan tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Rabu (21/7/2021), dan dititipkan di Rutan Kelas II Kabanjahe.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi ADD dan DD tersebut dilaporkan puluhan warga Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Warga mempertanyakan pengusutan tindaklanjut laporan dugaan korupsi ADD dan DD tahun 2018 dan 2019 di desa tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru