Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Tim Mawar Polsek Barumun Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet

Redaksi - Jumat, 20 Agustus 2021 13:38 WIB
968 view
Tim Mawar Polsek Barumun Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet
(Foto: Dok/Ashari Hasibuan)
DIAMANKAN:   Kanit Provos Aiptu Frengki S, bersama rekannya Bripka RG Harahap mengamankan TO seorang pencuri sarang burung walet dan barang bukti, di  Mapolsek Barumun, Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan, Kecamat
Sibuhuan (harianSIB.com)
Tim Mawar Polsek Barumun, Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan seorang pencuri sarang burung walet inisial TO (41) warga Afdeling 1, Aek Torop, Kelurahan Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (20/8/2021), pukul 03 :00 WIB.

Jurnalis Koran SIB Ashari Hasibuan melaporkan, TO ditangkap di sekitar rumah walet milik korban Soangkupon Hasibuan, Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri mengatakan penangkapan TO tindaklanjut laporan korban. Saat penangkapan, kata Miftahuddin, juga diamankan sejumlah barang bukti. Seperti satu senter, scrap (alat pemanen sarang burung walet) dan sekitar satu kilogram lebih sarang burung walet yang telah dipanen pelaku bersama seorang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka TO dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Barumun. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru