Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Pasangan Kekasih Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

Redaksi - Kamis, 26 Agustus 2021 19:26 WIB
415 view
Pasangan Kekasih Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi
(Foto Dok/Polsek)
PENGGUNA NARKOBA: Pasangan kekasih pengguna narkoba masing-masing berinisial DS dan ZW diamankan di Polsek Medan Baru, Kamis (26/8/2021).
Medan (harianSIB.com)
Pasangan kekasih pengguna narkoba masing-masing berinisial DS (39) warga Jalan Kebun Sayur Bakti Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang dan ZW (26) warga Jalan M Nawi Harahap Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas dibekuk Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Kamis (26/8/2021) mengatakan kedua tersangka ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa di Jalan Jermal 15 tanah garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, belum lama ini petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi," ujarnya.

Setibanya di lokasi sambung Irwansyah, petugas melihat seorang pria dan wanita yang berboncengan dengan sepedamotor keluar dari tanah garapan. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, personil Tekab membuntuti kedua orang itu.

"Setelah membuntuti tersangka hingga ke Jalan Pasar Merah/Simpang SPBU Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, petugas melakukan penangkapan. Ketika digeledah, dari genggaman tangan kiri DS ditemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu," terangnya.

Lanjut Kanit, saat diinterogasi mereka mengaku pasangan kekasih yang patungan membeli narkoba dari seseorang di tanah garapan seharga Rp 50 ribu. Rencananya sabu tersebut akan mereka gunakan.

"Untuk proses selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mako," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru