Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Seorang Jurtul Kim Hongkong Ditangkap Polsek Sei Kepayang

Redaksi - Selasa, 07 September 2021 11:49 WIB
959 view
Seorang Jurtul Kim Hongkong Ditangkap Polsek Sei Kepayang
(Foto: harianSIB.com/Regen Silaban)
DIAMANKAN: SHS alias Carles (38), seorang Jurtul Kim Hongkong warga Desa Perbangunan saat diamankan petugas kepolisian di Polsek Sei Kepayang, Senin (6/9/2021).
Sei Kepayang (harianSIB.com)
Seorang juru tulis (Jurtul) perjudian Kim Hongkong berinisial SHS alias Carles (38), ditangkap petugas kepolisian Polsek Sei Kepayang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah warung di Dusun lX Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Oppo A3S berisi nomor tebakan judi Kim Hongkong, 1 lembar kertas berisi nomor tebakan judi Kim Hongkong serta 1 buah pulpen dan uang kertas hasil penjualan judi Kim Hongkong berjumlah Rp. 67 ribu.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Boris Pardosi ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (7/9/2021) membenarkan penangkapan seorang tersangka kasus judi Kim Hongkong tersebut.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. Tersangka juga telah dimintai keterangan dan mengakui mendapat upah 20% dari nomor tebakan Kim Hongkong yang berhasil dijualnya. Sementara bandarnya Pak Winda kini masuk daftar pencarian orang (DPO), " kata Boris. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru