Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polsek Sei Kepayang Ringkus Pengguna Sabu

Redaksi - Jumat, 17 September 2021 13:39 WIB
608 view
Polsek Sei Kepayang Ringkus Pengguna Sabu
(Foto: Dok/Humas Polres Asahan)
SABU : S, saat diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan dengan barang bukti sabu miliknya, Jumat (17/9/2021).
Asahan (harianSIB.com)
Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria berinisial S (24) warga Dusun XVII Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, karena terlibat penyalagunaan narkotika jenis sabu diduga sebagai pengguna.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP, Jumat (17/9/2021), membenarkan penangkapan S.

"Pelaku ditangkap di Proyek Berkat, di Dusun XVII Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang," ujarnya.

Dijelaskan Sabran, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 bungkus klip kecil berisikan butiran kristal diduga sabu seberat bruto 0,18 gram, 6 pipet, 1 tutup aqua dan 1 kaca pirex yang masih melekat diduga sabu.

"Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan. Untuk tersangka akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru