Binjai (harianSIB.com)
Satuan Reskrim Polsek Binjai Barat menangkap sepasang kekasih berinisial Ag (19) dan Yn (40) warga T Amaluddin Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat terduga pemilik 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, Rabu (13/10/2021) di salah satu rumah kosong kawasan Tanjung Jati Kecamatan Binjai Barat.
Penangkapan itu berawal, dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas kegiatan keduanya yang telah mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut. Lantas, petugas langsung menuju jalan coklat Desa Tanjung Jati untuk melakukan penangkapan terhadap sepasang kekasih yang sudah meresahkan masyarakat itu.
Saat menggerebek polisi mengamankan Ag dan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus sabu, 1 buah kaca pirek dan 1 buah skop.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Yn yang tak lain kekasihnya.
"Kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya pun sudah mengakui kalau narkotika tersebut milik mereka", ujar AKP Siswanto.(*)