Humbahas (harianSIB.com)
Seorang laki-laki ditemukan tewas di pinggir jalan di Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Senin (25/10/2021), sekira pukul 13.40 WIB.
Kapolres Humbahas melalui Kasubbag Humas Bripka S Lolo Bako kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Frans Simanjuntak menjelaskan, sesuai hasil identifikasi, korban diketahui bernama Nimrot Nababan (59 tahun) warga Pealangge Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Korban pertama kali ditemukan seorang warga Baktiraja bernama Darsono Banjarnahor (34), pemilik kedai yang tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi, awalnya korban (Nimrot Nababan) melintas naik sepeda motor dari depan kedai saksi (Darsono Nababan), sekira pukul 13.40 WIB.
“Korban melintas di depan kedai saksi dan memarkirkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari kedai saksi. Kemudian korban kembali ke kedai saksi untuk beristirahat dan memesan satu botol minuman soda. Korban dan saksi sempat bercengkerama membahas masalah silsilah keluarga. Setelah itu korban pergi meninggalkan saksi untuk mengambil daun andor (obat luka untuk kerbau) yang berada sekitar 50 meter dari kedai saksi,†kata Lolo Bako.
Lebih lanjut dijelaskan, sekira 10 menit kemudian, beberapa anak datang menjumpai saksi dan mengatakan ada seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan. Mendengar informasi itu, kata dia, saksi segera menuju lokasi dan menemukan korban dengan kondisi kaku, wajah biru dan mulut dihinggapi lalat.
“Saat itu saksi langsung menghubungi Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Humbahas. Selanjutnya langsung mengamankan TKP, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan membawa korban ke RSUD Doloksanggul,†katanya.
Ditambahkannya,,hingga saat ini belum diketahui penyebab meninggalnya warga Siborongborong tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Doloksanggul.
“Saat ini korban telah berada di RSUD Doloksanggul untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,†pungkasnya. (*)