Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Medan Polonia

Redaksi - Kamis, 19 Mei 2022 22:29 WIB
668 view
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Medan Polonia
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR NARKOBA: Tersangka pengedar narkoba berinisial D diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan berikut barang bukti 2 paket sabu, Kamis (19/5/2022).
Medan (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk pengedar narkoba berinisial D warga Jalan Perjuangan 2 Kelurahan Sukadame, Kecamatan Medan Polonia.

Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Paramaartha kepada Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Kamis (19/5/2022) mengatakan penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan, dimana petugas belum lama ini menangkap seorang pengguna narkoba.

"Dari hasil interogasi, pengguna narkoba itu mengaku membeli sabu kepada D. Selanjutnya pada, Rabu (18/5/2022) petang petugas melakukan pengembangan dengan bergerak ke rumah target operasi (TO) kita," ujarnya.

Setibanya di depan rumah D sambungnya, petugas kemudian akan melakukan penggerebekan. Tersangka yang melihat petugas langsung melakukan perlawanan dengan mengunci pintu rumah sembari meneriaki petugas maling.

"Perugas kita langsung melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah dan berhasil menangkap D. Saat rumah digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 paket kecil sabu yang dari dalan kamar tersangka. Penggeledahan terus dilanjutkan, hasilnya petugas menemukan 1 paket kecil sabu lagi di dalam lobang kloset WC," terangnya.

Lanjut Kanit, saat diinterogasi tersangka mengaku hendak menghilangkan barang bukti sabu itu ke dalam WC setelah D mengetahui kedatangan petugas. Tersangka juga mengaku sabu tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial A.

"Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu untuk 1 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru