Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Pulau Raja

Redaksi - Senin, 22 Agustus 2022 16:35 WIB
335 view
Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Pulau Raja
(Foto: Dok/Humas Polres Asahan)
PASANGAN KEKASIH: Inilah SBH dan NN, sepasang kekasih yang diamankan personel Polsek Pulau Raja, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Senin (22/8/2022). 
Asahan (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan sepasang kekasih karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Mereka diduga sebagai pengedar.

"Keduanya masing-masing berinisial SBH (32) dan NN (50), merupakan warga Lingkungan VI Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kuala Pekan, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Maralidang, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pasangan kekasih tersebut membawa sabu untuk diperjualbelikan.

Informasi kemudian ditindaklanjuti polisi. Keduanya pun berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat, 19 Agustus 2022.

"Dari pelaku disita barang bukti 1 plastik klip sedang berisikan butiran kristal putih diduga sabu seberat 7,04 gram (brutto), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia warna putih dan 1 mancis," kata Harahap. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru