Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polres Asahan Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika, 50 Kg Sabu Diamankan

Redaksi - Selasa, 21 Februari 2023 15:20 WIB
422 view
Polres Asahan Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika, 50 Kg Sabu Diamankan
Foto SIB/Mubakhtiar Lubis
PRESS REALEASE : Polres  Asahan didampingi Forkopimda plus, menggelar press release pengunggakapan sindikat peredaran narkoba jenis sabu serta mengamankan 50 Kg sabu, di halaman Mapolres Asahan. &
Asahan (harianSIB.com)
Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan 50 Kg Sabu, serta mengungkap peredaran narkoba lewat jalur tikus, di Desa Sei Jawijawi Kecamatan Sei Kepayang, Selasa (14/2/2023).
Sabu sebanyak itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Palembang.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam press realease, di halaman Mapolres Asahan Selasa (21/2/2923) mengatakan, selain menggagalkan peredaran sabu tersebut, turut ditangkap pengedarnya inisial Sah, warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumut, yang diduga bandar serta pengedar narkoba.
Narkoba jenis sabu tersebut, dikemas dalam bungkusan teh Cina, berasal dari negara Malaysia yang diselundupkan lewat jalur tikus yang ada di sepanjang perairan Asahan.
Kronologis kejadian penangkapan, kata Roman, diawali laporan masyarakat pada 14 Februari lalu, bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 50 Kg.
Lalu, Lanjut Roman, Polres Asahan membentuk tim, guna melakukan penyidikan dan akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka Sah, berikut barang bukti 50 bungkus sabu, disimpan dalam 2 buah tas besar, rencananya akan dibawa ke Medan.
Turut diamankan 1 unit mobil sedan Vios yang sudah dimodifikasi sehingga mirip dengan mobil sport Ferrari.
Akibat perbuatannya, tersangka, Sah, yang mengaku sudah berhasil membawa sabu, sebanyak 6 kali diancam dengan hukumam yang melanggar pasal 114 ayat 2 KUHP tentang narkoba. (E11)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru