Jakarta (SIB) -Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan curanmor dengan modus mengkanibal mobil asuransi dan mengawinkannya dengan mobil hasil curian. Selain 15 unit mobil hasil 'kawinan', polisi juga menyita dua pucuk airsoft gun dari komplotan tersebut.
"Airsoft gun ini kita sita dari rumah tersangka R alias K di Karang Mulia, Karang Tengah, Tangerang. Tetapi, saat digeledah, tersangka tidak ada di rumahnya saat itu," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/8).
Dua pucuk senjata airsoft gun ini bermerk Archer M84 323 nomor 99MO1615 dan M9 Berreta USA nomor KJ35569 (tanpa magazen), berikut 1 kaleng peluru gotri kaliber 6 milimeter. Polisi menyebut, tersangka tidak memiliki surat-surat atas kepemilikan airsoft gun tersebut.
Agus menambahkan, tersangka R alias K ini berperan sebagai pelaku pencurian mobil. Dia melakukan aksinya bersama dengan tersangka SGT, yang dalam aksinya juga membawa airsoft gun. R ditangkap di Desa Karangjati RT 10/02, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada 8 Agustus 2017 lalu.
"Tersangka SGT ini sudah sering melakukan pencurian mobil. Seminggu sekali dia bisa mencuri mobil," imbuhnya.
Komplotan pemetik (pencuri mobil) ini menyasar mobil di parkiran. Mereka merusak kunci mobil dengan kunci letter T, dan hasil curiannya itu kemudian dijual ke kelompok penadah.
"Mobil hasil curian kelompok SGT ini dijual lagi ke kelompok penadah dengan harga sekitar Rp 15-20 juta. Jenis mobil yang mereka curi itu sesuai orderan penadah," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku penadahan mobil hasil curian. Ketiganya adalah HFF (38) yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, UTG (42) dan PPT (34).
Dari para tersangka inilah, polisi menyita 15 unit mobil kanibal hasil pengkawinan mobil curian dengan mobil lelangan asuransi yang mengalami kecelakaan atau kebakaran. Setelah mendapatkan mobil hasil curian, mereka ini melemparnya ke bengkel gelap, lalu mengkawinkannya dengan mobil lelangan asuransi.
"Untuk yang pemilik bengkelnya ini masih kami kejar," lanjutnya.
Adapun, komplotan ini mengkanibal blok mesin dan nomor rangka kendaraan hasil lelang asuransi yang sudah dibeli oleh bengkel. Setelah itu, bengkel menempelkan blok mesin dan nomor rangka itu ke mobil hasil curian, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat oleh kelompok penadah ini.
"Mobil hasil kawinan ini bisa dijual antara puluhan hingga ratusan juga dan dilengkapi dengan STNK dan BPKB, seolah-olah STNK dan BPKB itu adalah identitas mobil hasil kawinan," ucapnya.
(detikcom/q)