Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polisi Tangkap 3 Pembegal di Bawah Umur

- Sabtu, 08 Desember 2018 15:56 WIB
88 view
Bekasi (SIB)- Polsek Bantargebang menangkap tiga pembegal di wilayah kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban, Endi Suhendi. Korban dibegal di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11) pukul 03.00. Siswo mengatakan, saat kejadian, pelaku meminta anak korban menyerahkan motor yang tengah dikendarai. Anak korban diancam dengan senjata tajam dan akhirnya menyerahkan motor sang ayah kepada pelaku.

"Pelaku sebenarnya lima orang, tetapi baru tiga pelaku yang kami ringkus tadi malam. Di antaranya RA alias Gembel (15), AP (16), dan A (15), sedangkan dua pelaku, O dan B masih dalam pengejaran," kata Siswo di Mapolsek Bantargebang, Jawa Barat, Jumat (7/12). 

Saat melakukan penyelidikan, polisi menerima laporan motor korban berada di sebuah rumah kontrakan di daerah Ciketing, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Polisi langsung menggeledah rumah kontrakan tersebut. "Dari penggeledahan dan penangkapan satu orang pelaku, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di tempat terpisah," ujar Siswo. 

Polisi mengamankan dua unit sepedamotor milik korban, sebuah gergaji, celurit, parang, dan kunci leter T yang biasa digunakan pelaku saat beraksi. Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku begal lainnya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Kps.com/f)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru