Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Nunggu Pembeli di Atas Sepedamotor, 2 Pengedar Sabu Diringkus Polisi

- Selasa, 12 Maret 2019 12:44 WIB
444 view
Pematangsiantar (SIB) -Saat menunggu pembeli duduk di atas sepedamotor, dua tersangka pengedar sabu berinisial DK (45) dan S (39) diringkus petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Perwira Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (9/3) malam. Kedua tersangka berinisial DK warga Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba dan S warga Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba.

"Keduanya ditangkap di Jalan Perwira Kecamatan Siantar Timur bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0, 21 gram, satu unit Hp, dua lembar uang Rp50 ribu dan satu sepedamotor hitam tanpa plat nomor polisi," ujar Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar, SH kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (11/3).

Diterangkan Kasat, penangkapan kedua tersangka berkat laporan masyarakat. Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan di bawah sepedamotor yang dikenderai kedua tersangka ditemukan satu paket sabu dan dari tangan kanan DK satu unit Hp. Kemudian dari kantong celana kiri DK ditemukan dua lembar uang Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti tersebut yang rencananya akan dijual kepada pelanggan. Kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. (D11/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru