Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

3 Tersangka Pengedar Ekstasi Ditangkap Polsek Sei Kepayang

- Selasa, 12 Maret 2019 12:47 WIB
604 view
3 Tersangka Pengedar Ekstasi Ditangkap Polsek Sei Kepayang
SIB/Regen Silaban
DIAMANKAN: Tiga tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi diapit petugas saat diamankan bersama barang bukti 14 butir pil ekstasi di Polsek Sei Kepayang Asahan, Senin (11/3).
Sei Kepayang (SIB)-Tiga tersangka pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial SP alias Supri (39) warga Simalungun, S alias Ateng (41) warga Air Joman Asahan dan MY (39) warga Sipare-pare Batubara ditangkap Polsek Sei Kepayang dari dua lokasi berbeda saat menunggu pembelinya, Senin (11/3) dini hari. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti 14 butir pil ekstasi/inek beserta dua HP dan uang tunai Rp 200 ribu.

Informasi dihimpun SIB, penangkapan ketiga tersangka itu bermula dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Saidi Muli Kelurahan Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (11/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Di lokasi itu, petugas menangkap tersangka S alias Ateng dan MY (39) dan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 14 butir pil ekstasi.

Dari pengakuan kedua tersangka, petugas kemudian menangkap tersangka SP alias Supri warga Simalungun yang merupakan pemilik ekstasi tersebut saat sedang duduk di satu warung di Air Joman Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Syarifudin melalui Kanit Reskrim Ipda Suriyanto saat dikonfirmasi SIB membenarkan penangkapan ketiga tersangka pengedar ekstasi tersebut. (E09/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru