Selasa, 29 April 2025

Polsek Perbaungan Ringkus Pengedar Sabu dari Rumahnya

Redaksi - Senin, 01 Februari 2021 17:12 WIB
569 view
Polsek Perbaungan Ringkus Pengedar Sabu dari Rumahnya
(Foto Dok/Humas Polres Sergai)
DIAMANKAN : Tersangka H (38) saat diamankan personel Tekab Polsek Perbaungan sembari menunjukkan barang bukti sabu di Mapolsek setempat, Sabtu (23/1). 
Sergai (SIB)
Seorang pengedar sabu berinisial H (38) diciduk team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Perbaungan dari rumahnya di Dusun VI Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) saat menunggu pembeli, Sabtu (23/1) sore, sekira pukul 16.30 WIB.

Dari tangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak ketika dikonfirmasi SIB, Sabtu (30/1), mengatakan, penangkapan tersangka tindaklanjut informasi masyarakat yang mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkotika, khususnya sabu.

Usai menerima laporan tersebut lanjut Simanjuntak, sejumlah personel Tekab Polsek dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambunan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan mengamankan tersangka saat menunggu pembeli sabu.

Saat dilakukan penggeledahan sambung Simanjuntak, petugas juga menemukan sebungkus plastik bening berisi sabu di kantong celana belakang tersangka.

"Sewaktu diinterogasi petugas, H mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria inisial R, warga Dusun I Desa Lubuksaban, Kecamatan Pantaicermin," ujarnya.

Atas perbuatannya, kini pria itu beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk diproses lanjut.
"H akan dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Kapolsek Perbaungan. (T01/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Konklaf akan Dimulai 7 Mei

Konklaf akan Dimulai 7 Mei

Vatikan(harianSIB.com)Vatikan mengumumkan bahwa para kardinal dari seluruh dunia akan mengikuti konklaf, pemilihan paus baru, yang dimulai p