Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Mei 2025

Miliki Sabu, Warga Medan Ditangkap di Simalungun

Redaksi - Selasa, 02 Februari 2021 17:25 WIB
273 view
Miliki Sabu, Warga Medan Ditangkap di Simalungun
(Foto: Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN: Seorang warga Medan berinisial DK (26) diamankan Satres Narkoba Simalungun, Senin (1/2) karena diduga memiliki sabu. 
Simalungun (SIB)
Seorang warga Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan berinisial DK (26) ditangkap polisi di Simalungun, karena diduga memiliki sabu.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan hal tersebut, Senin (1/2).

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah di Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun," jelasnya.

Dikatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat di aplikasi Horas Paten, di rumah itu harap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Begitu menerima informasi, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka DK," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Lukman, ditemukan barang bukti 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 mancis, 6 bungkus plastik klip kosong,1 HP dan 1 kepala carger.

"Ketika dilakukan interogasi, tersangka DK mengatakan, barang bukti sabu itu adalah miliknya yang dibeli dari seorang pria di daerah Pematang Bandar," sebutnya.

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya. (S06/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru