Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Miliki Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Redaksi - Selasa, 16 Februari 2021 17:36 WIB
2.187 view
Miliki Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Padangsidimpuan
(Foto: Dok/Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung)
DIAMANKAN: Sepasang kekasih tersangka pemilik sabu RS dan DMPI saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan seusai diinterogasi. 
Padangsidimpuan (SIB)
Sepasang kekasih, RS (24), warga Jalan Padangsidimpuan-Sibolga Kampung Baru Desa Simatorkis Sisoma Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan DMIP (18) warga Jalan H Umar Gang Abadi Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ditangkap personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (11/2) di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE MM kepada wartawan, Senin (15/2) mengatakan, tersangka RS dan DMIP ditangkap atas informasi dari masyarakat. “Dari tersangka RS dan DMIP Personel Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,20 gram, 1 HP merk Samsung warna putih dan 1 bungkus rokok Indomild kosong,” ujar Maria.

Setelah tersangka RS dan DMIP bersama barang bukti berhasil diamankan, tambah Maria, selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya tersangka RS dan DMIP telah ditahan di ruang tahanan Polres Padangsidimpuan,” ujar Maria. (G05/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru