Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polsek Tanjung Balai Selatan Amankan Pria Pemilik 180 Gram Ganja

Redaksi - Rabu, 11 Oktober 2023 13:14 WIB
395 view
Polsek Tanjung Balai Selatan Amankan Pria Pemilik 180 Gram Ganja
Foto: Dok/Humas
DISERAHKAN: Pria berinisial UH alias Man (52), pemilik narkotika jenis ganja seberat 180 gram saat diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Jumat (06/10/23). 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial UH alias Man (52), memiliki narkotika jenis ganja seberat 180 gram pada hari Jumat (06/10/23) sekitar Pukul 17.00 WIB. Selain ganja, turut diamankan barang bukti uang yang diduga hasil penjualan Ganja sebanyak Rp. 39 Ribu.

Demikian disampaikan Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP MH Sitorus melalui Kanit Reskrim AKP Robinson Saragih SH saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (11/10/2023).

"Penangkapan bermula saat Kapolsek Tanjung Balai Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ir Juanda tepatnya di Gg Seroja I LK I Kecamatan Datuk Bandar Timur ada seseorang yang selalu transaksi narkoba. Atas Informasi tersebut saya diperintahkan beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan," kata Robinson menceritakan kronologi penangkapan.

Setelah dilakukan pemantauan, sambungnya, ternyata informasi tersebut benar sehingga tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja yang didapat dari dalam kamar rumah dan di kantong celana tersangka.

"Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan setiap hari laku terjual sekitar 35 bungkus paket kecil seharga Rp 5000 per bungkus. Tersangka juga mengaku telah menjual ganja sekitar awal Juli 2023 lalu," kata Robinson.

"Kini tersangka UH Alias Man sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pengembangan dan diperiksa lebih lanjut," pungkas Kanit. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru