Rabu, 30 April 2025

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Redaksi - Jumat, 20 Oktober 2023 17:07 WIB
1.250 view
Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
(Foto: Dok/Polsek Mardingding)
MENDEKAM: RFT  mendekam di tahanan Polsek Mardingding. 
Karo (harianSIB.com)
Personel Polsek Mardingding mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor berinisial RFT (39), warga Dusun Kuta Rih Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Kamis (19/10/2023).
Kapolres Tanah Karo melalui Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, yang dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (20/10/2023), membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor di Desa Lau Baleng.
Disejelaskannya, kejadian berawal pada Jumat (29/9/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, korban Toni Halawa minum di kedai tuak Ribu bersama Bangun Halomoan Tumanggor, Purnama dan pelaku RFT.
"Saat itu, RFT mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan mau membeli nasi. Korban menjawab iya, bawa saja, engkol saja, itu kereta tidak pakai kunci," kata Donal menirukan pengakuan korban.
Kemudian, RTF pergi membawa sepeda motor korban bersama Purnama. Bahkan, pemilik lapo (kedai tuak) sempat mengingatkan RFT agar jangan lama-lama pergi, pemilik sepeda motor mau pulang ke kampungnya.
Setelah kejadian itu, korban pun menunggu RFT hingga Sabtu (30/9/ 2023), pukul 12.00 WIB. Karena RTF tak kunjung datang, korban langsung ke Desa Pasir Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Dan keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mardingding.
Atas pengaduan itu, Kamis (19/10/ 2023), sekira pukul 09.00 WIB, diperoleh informasi RFT berada di Dusun Kutah Rih Desa Lau Baleng. Kemudian personel Polsek Mardinding dipimpin Ipda AJ Tarigan menuju lokasi dan langsung mengamankan RFT.
"Saat itu juga pelaku dibawa ke Mapolsek Mardinding untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Donal. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru