Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Anggota Polri Dianiaya di Doulu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo

Redaksi - Rabu, 01 November 2023 21:28 WIB
390 view
Anggota Polri Dianiaya di Doulu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo
(Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo)
BERJAGA: Personel Polres Tanah Karo berjaga di RS Efarina Berastagi,  tempat anggota Polri korban penganiayaan dirawat, Rabu (1/11/2023). 
Karo (harianSIB.com)
Maykel Jordan (21), anggota Polrestabes Medan, mengalami penganiayaan di Simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Senin (30/10/2023), sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo melalui Plt Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing mengatakan laporan polisi Nomor : LP/B/394/X/2023/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara, dengan pelapor Supianto Surbakti orang tua korban, telah mereka terima.
"Korban sampai saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Efarina Berastagi. Sedangkan pelaku masih dalam penyelidikan Unit 1 Resum," kata Tobing, Rabu (1/11/2023).
Tobing menjelaskan, pelaku telah diidentifikasi sementara 3 orang dan saat ini sedang dikejar Unit Opsnal.
Tobing menambahkan, peristiwa tersebut berdasarkan keterangan sementara dari korban dan saksi-saksi, bermula saat korban hendak menuju ke pemandian air panas dari Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah, menggunakan sepeda motor yang dikendarai rekannya Jeriko Purba (22).
Saat tiba di simpang Doulu, keduanya dihentikan warga (menggunakan mobil warna abu-abu) dan dituduh begal. Kemudian terjadi penganiayaan terhadap keduanya hingga menyebabkan korban di rawat di RS Efarina Berastagi.
Sebelum kejadian itu, kata Tobing, ada dua orang perempuan Yovatna Karisma dan Wenni Atika mengaku korban begal saat melintas melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.
Di pos retribusi tersebut, kedua perempuan itu menceritakan kejadian yang mereka alami kepada petugas pos retribusi, sehingga petugas berencana mencegat diduga begal tersebut apabila kembali ke arah Medan.
Korban Maykel Jordan bersama Jeriko datang dari arah Berastagi dan langsung dicegat dengan mobil warna abu abu. Melihat hal tersebut, Jeriko menghentikan sepeda motornya dan Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu.
Hingga akhirnya pelaku penganiayaan mengetahui Maykel Jordan adalah anggota Polri, kemudian langsung meninggalkan lokasi dan melarikan diri.
Dari hasil visum, Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam di kedua paha. Sedangkan Jeriko Purba mengalami luka lecet.
Tobing mengatakan penganiayaan tersebut diduga salah sasaran. Meski demikian, penganiayaan tersebut akan diselidiki untuk mengungkap para pelaku.
"Saat ini sudah kita kantongi identitas 3 pelaku dan masih dalam pengejaran," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru