Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

Polda Sumut Ultimatum Pelaku Narkoba dan Pembeking

Redaksi - Kamis, 28 Desember 2023 20:39 WIB
322 view
Polda Sumut Ultimatum Pelaku Narkoba dan Pembeking
Foto Dok/ Polda Sumut
DIMUSNAHKAN: Polda Sumut musnahkan gubuk-gubuk lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023). 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengultimatum pelaku narkoba dan pembeking pasca penggerebekan di Jermal yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Di lokasi personel melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 orang pengedar narkoba serta 10 orang sedang bermain judi positif mengonsumsi Narkoba," katanya, Kamis (28/12/2023).

Hadi menegaskan, Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran narkoba akan ditindaktegas Polda Sumatera Utara," tegasnya.

Diketahui, Tim Satgas Gakkum Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggerebek lokasi diduga tempat peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/12/2023).

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan empat orang pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukt sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

Lalu, A dengan barang bukti Sabu 0,54 gram serta RS turut diamankan barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

Tak hanya itu, personel juga melakukanpemusnahan lima gubuk yang diduga digunakan untuk penjualan dan memakai narkoba. Juga diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan serta 23 unit sepeda motor berbagai merek. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru