Rabu, 30 April 2025

GKN di Kelurahan Mabar, Polres Belawan Tangkap 3 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu

Redaksi - Minggu, 11 Februari 2024 21:03 WIB
309 view
GKN di Kelurahan Mabar, Polres Belawan Tangkap 3 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DIPERIKSA: Lima pria tersangka pengedar dan pengguna sabu menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan setelah ditangkap
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus lima pria, H (53), C (30), R (35), Re (27) dan E (45) terduga pengedar dan pengguna sabu, dari salah satu rumah di kawasan Jalan Mangaan 1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Selain itu, dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 plastik klip berisi sabu, 2 unit timbangan digital, 1 hand phone dan uang tunai Rp145 ribu. Barang bukti tersebut diyakini hasil penjualan sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Minggu (11/2/2024) malam, menyebutkan, sesuai hasil pemeriksaan, H, C, dan R merupakan bagian dari kelompok jaringan pengedar narkoba di kawasan Medan Deli. Sedangkan Re dan E merupakan pengguna sabu.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pengguna sabu yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut kini mendekam di sel tahanan polisi. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru