Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polisi Gerebek Basis Narkoba di Tembung, 3 Orang Diamankan

Redaksi - Selasa, 20 Februari 2024 11:54 WIB
374 view
Polisi Gerebek Basis Narkoba di Tembung, 3 Orang Diamankan
(Foto: Dok/Satres Narkoba)
TUNJUKKAN: SFH, KA dan JF menunjukkan barang bukti sabu dan ganja di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/2/2024).
Medan (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan pemukiman padat penduduk bantaran rel kereta api di Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (19/2/2024) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang, dua di antaranya terduga pengedar narkoba dan seorang lagi pemantau. Ketiganya berinisial SFH (34), KA (25) dan JF (32), warga setempat serta menyita sejumlah barang bukti sabu dan ganja.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, didampingi Kanit 1 Iptu Ruspian dan Kanit 3 Iptu Habibi Solossa kepada wartawan, Selasa (20/2/2024), mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah petugas kembali mendapat informasi ada praktik jual beli narkoba di lokasi.
"Menindaklanjuti informasi itu, saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Mengetahui kedatangan kita, sejumlah pria yang diduga pengedar dan pengguna narkoba berusaha melarikan diri," katanya.
Tak ingin buruannya lepas, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SFH, KA dan JF. Selain itu, polisi juga menyita 7 paket ganja seberat 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip dan sejumlah timbangan elektrik.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, lanjut Sitepu, KA dan JF merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH berperan sebagai pemantau atau bertugas menginformasikan kepada setiap pengedar narkoba jika melihat kedatangan petugas.
"Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna dimintai keterangannya serta mendalami asal narkoba yang disita dari para tersangka. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga tersangka ini, akan kita kembangkan terus," katanya.
Sitepu melanjutkan kawasan bantaran rel di Tembung itu sudah sering digerebek, namun polisi kembali mendapat laporan adanya peredaran narkoba di daerah itu.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan. Setiap kali kami mendapat informasi praktik jual beli narkoba di wilayah hukum kami, secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar," katanya.(**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru