Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung

Redaksi - Senin, 11 Maret 2024 15:25 WIB
347 view
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu di Desa Paya Bakung
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan  : Seorang pria, tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolsek Hamparan Perak, setelah diringkus dari kawasan Desa Paya Bakung, Senin (11/3/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Seorang pria, Fa (28) warga Hamparan Perak, terduga pengedar sabu di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisedang dibekuk Polsek Hamparan Perak.

Selain itu, pihak kepolisiain juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua plastik klip ukuran sedang dan enam plastik klip kecil berisi sabu-sabu, satu unit HP dan uang tunai Rp 170 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP melalui Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Zainal Muchlisin, kepada wartawan Senin (11/3/2024) mengatakan, Fa berikut barang bukti ditangkap ketika sedang menunggu calon pembeli di Desa Paya Bakung, dan saat didatangi anggota kepolisian, Fa mencoba melarikan diri, namun dapat ditangkap.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Hamparan Perak.(**)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru