Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi

Redaksi - Kamis, 18 April 2024 22:09 WIB
440 view
Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi
Foto: Dok/SIB/Sarliman Manurung
DIAMANKAN:  Dua terduga pengedar narkoba jenis ekstasi, ZSH dan GH, diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Kamis (18/4/2024) 
Padangsidimpuan (harianSIB.com)

Dua terduga pengedar narkoba jenis ekstasi ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (17/4/2024), di Jalan B.M. Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidempuan.

Kedua pelaku berinisial ZSH (32) dan GH (31) warga jalan lintas Riau, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas

Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar kepada jurnalis SIB, Kamis (18/4/2024) malam, mengatakan, ditangkapnya ZSH dan GH adalah atas adanya informasi dari masyarakat.

ZSH dan GH , jelasnya, kerap mengedarkan narkoba jenis ekstasi di wilayah Jalan B.M. Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan berhasil menangkap ZSH dan GH,” ujarnya.

Dari ZSH dan GH, lanjutnya, tim mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 158 butir, 1 unit handphone dan uang Rp150 ribu.

”Setelah diamankan, ZSH dan GH bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diperiksa," ujarnya (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru