Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polsek Indrapura Tangkap Pencuri Brondolan Sawit

Syahputra Nainggolan - Kamis, 09 Mei 2024 14:06 WIB
1.062 view
Polsek Indrapura Tangkap Pencuri Brondolan Sawit
Foto : dok/Polsek Indrapura
Tersangka JS
Batubara (harianSIB.com)

Polsek Indrapura menangkap JS (25), warga Dusun II, Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Rabu (8/5/2024) karena kasus pencurian brondolan sawit.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik menginformasikan kepada wartawan, Kamis (9/5/2024) penangkapan dilakukan setelah adanya informasi bahwa tersangka berada di depan rumahnya.

Baca Juga:

Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko langsung bergegas dan berhasil menangkap tersangka.

Baca Juga:

Barang bukti brondolan sawit (Foto : dok/Polsek Indrapura)


Tersangka kemudian diboyong ke Mapolsek Indrapura untuk diproses. Adapun jumlah kerugian sebesar Rp 1.136.000. Sebelumnya peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh Korban bernama Handoko Manurung ke Polsek Indrapura pada 2 September 2023.

Dikatakan, korban melihat jerejak dan pintu gudangnya sudah patah. Lalu korban masuk kedalam dan melihat 400 Kg brondolan dalam 10 karung goni telah hilang kemudian berusaha mencari tahu siapa pelakunya.

Korbanpun bertemu dengan saksi yang melihat JS mengangkuti karung berisi berondolan secara berulang-ulang.(**)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru