Rabu, 30 April 2025

Curi Motor Teman Kerjanya di Batubara, Paian Ditangkap Polisi dari Pekanbaru

Syahputra Nainggolan - Senin, 27 Mei 2024 14:31 WIB
1.486 view
Curi Motor Teman Kerjanya di Batubara, Paian Ditangkap Polisi dari Pekanbaru
Foto: Dok/Polsek Labuhan Ruku
DIAMANKAN: Tersangka pencuri sepeda motor, PASS alias Paian diamankan di Polsek Labuhan Ruku
Batubara (harianSIB.com)
Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap seorang pria berinisial PASS alias Paian (28), warga Desa Aek Lung, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik teman kerjanya.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto melalui Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, menginformasikan kepada wartawan, Senin (27/5/2024), kejadian pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu 28 April 2024, sekira pukul 06.00 WIB, di Toko BJ Aluminium, di Dusun VIII Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

Saat itu, korban bernama Pandu Winata, terbangun dan terkejut setelah mengetahui sepeda motornya tidak berada di lokasi semula. Kemudian mereka langsung mengecek CCTV dan akhirnya mengetahui pelakunya adalah rekan kerjanya di toko itu dan sudah melarikan diri.

Baca Juga:

Korban kemudian bersama teman kerjanya melapor atas kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang diperkirakan seharga Rp5 juta ke Polsek Labuhan Ruku agar dapat diproses secara hukum.

Setelah hampir sebulan dalam penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diketahui keberadaannya yakni di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Polsek Labuhan Ruku kemudian menugaskan tim untuk menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar pasal 362 KUHPidana. (**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru