Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Selundupkan Satwa Langka, 10 WN India Ditangkap

Wilfred Manullang - Rabu, 07 Agustus 2024 18:38 WIB
322 view
Selundupkan Satwa Langka, 10 WN India Ditangkap
Taufiq/detikcom
Konferensi pers di Bea-Cukai Soetta
Tangerang (harianSIB.com)
Sepuluh warga negara India ditangkap Bea-Cukai Soekarno-Hatta karena hendak menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.

Mereka berupaya membawa 50 burung endemik, lima binatang primata, dan satu binatang berkantong (marsupial).

"(Penangkapan itu) yang berasal dari dua upaya penyelundupan ekspor melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India," kata Kepala KPU Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam jumpa pers di Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:

Dikutip dari Detikcom, penindakan pertama dilakukan pada 29 Juli 2024. Awalnya, petugas curiga terhadap empat koper milik penumpang berinisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47), yang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai, India.

"Atas kecurigaan tersebut, tim Bea-Cukai Soekarno-Hatta dan avsec Bandara Soekarno-Hatta melakukan penindakan terhadap koper untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan atas empat koper tersebut didapati keseluruhan 30 burung endemik yang terdiri atas 12 maleo senkawor (Macrocephalon maleo), 2 cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), 6 cenderawasih belah rotan (Cicinnurus manificus), 7 kolibri black sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 kolibri kelapa (Anthreptes malacensis)," jelas Gatot.

Baca Juga:

Penindakan kedua dilakukan pada 1 Agustus. Ada enam koper milik penumpang tujuan akhir Bengaluru (BLR), India, yang dicurigai berisi barang yang tak biasa.

Pelaku yang ditangkap sama-sama berprofesi sebagai sopir dan tenaga sales properti. Modusnya, mereka membawa satwa langka itu dengan disamarkan berbagai macam makanan dan pakaian atau false concealment dan tanpa disertai dokumen perizinan.

"(Penindakan kedua, pelaku) dengan inisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48) yang berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama. Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 berbagai jenis satwa yang terdiri atas 6 cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 4 cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), 1 cenderawasih kerah besar (Lophorina superba), 8 burung raja perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 ekor elang alap kelabu (Accipiter hiogaster), 5 tarsius (Tarsius sp), dan 1 ekor kuskus (Phalanger sp)," ujarnya.

Gatot mengatakan pelaku mengaku mereka hanya diperintahkan seorang pengendali di India. Mereka membawa koper ke Indonesia kemudian dimuat ulang dengan isian satwa langka dari Indonesia.

"Koper tersebut selanjutnya dikemas ulang dan dibawa kembali ke India yang ternyata berisi puluhan ekor burung langka. Atas perintah tersebut, pelaku diiming-imingi akan diberikan pekerjaan," ucapnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru