Jumat, 02 Mei 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Helvetia

Pally Simangunsong - Selasa, 20 Agustus 2024 13:19 WIB
242 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Helvetia
Foto: Dok/Polres Belawan
DITANGKAP: Seorang pria tersangka pengedar sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (20/8/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap N (30) warga Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, dengan sangkaan sebagai sabu/" target="_blank">pengedar sabu.

Pria tersebut berikut barang bukti berupa tiga plastik klip ukuran kecil berisi sabu, dua unit handphone dan uang tunai, ditangkap ketika sedang melakukan transaksi di kawasan Pasar 6 Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

"Kami menerima informasi dari masyarakat, adanya sabu/" target="_blank">pengedar sabu yang kerap bertransaksi di sekitar Pasar 6 Desa Helvetia, Labuhan Deli. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka berikut barang bukti," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, N yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini memdekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru