Rabu, 30 April 2025

Miliki Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polres Tebingtinggi di Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 07 Oktober 2024 15:35 WIB
154 view
Miliki Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polres Tebingtinggi di Sergai
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Tersangka MAA (32) alias Ari beserta barang bukti sabu saat diamankan petugas di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin (7/10/2024).
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Seorang pria pengangguran inisial MAA (32) alias Ari, warga Jalan Simalungun, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (4/10/2024), di kawasan Desa Payapinang, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (7/10/2024), mengatakan, penangkapan terhadap pemilik barang haram itu berdasarkan dari informasi dan keresahan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas kejahatan narkotika di Desa Payapinang, Kabupaten Sergai.

Usai menerima info tersebut, lanjut Kasi Humas, sejumlah personel Sat Narkoba Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan turun ke lokasi dimaksud.

Baca Juga:

Setibanya di lokasi, polisi ada melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Merasa curiga, petugas pun bergegas mendatangi MAA dan melakukan penggeledahan badan.

"Sewaktu digeledah, dari tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram," ujar Masdulhak.

Baca Juga:

Kemudian, saat dilakukan interogasi di lapangan, tersangka mengaku bahwa barang haram itu memang benar miliknya dan masih ada menyimpan beberapa paket lagi di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan di rumah, sambung Kasi Humas, petugas juga menemukan tiga paket sabu siap edar seberat 2,19 gram yang dibungkus plastik klip transparan serta sejumlah alat bukti lainnya.


Lalu, tersangka pun diboyong ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Jadi secara total keseluruhan, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu seberat 3,58 gram dari MAA. Kini, pelaku beserta barang bukti (BB) juga sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut," pungkas Iptu Masdulhak. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru