Jumat, 02 Mei 2025

Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Calon Penumpang Tujuan Kendari Ditangkap di Bandara Kualanamu

Lisbon Situmorang - Senin, 21 Oktober 2024 20:41 WIB
374 view
Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Calon Penumpang Tujuan Kendari Ditangkap di Bandara Kualanamu
Foto: Dok/Bandara Kualanamu
PEGANG SABU: MFK memegang 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.012 gram.
Kualanamu (harianSIB.com)
Diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu, seorang calon penumpang Citilink QG-0917 tujuan Kendari, ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara bersama tim Interdection Direktorat Polda Sumut, Senin (21/10/2024), pukul 15.00 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu.

Calon penumpang yang ditangkap berinisial, MFK (24), warga Dusun Muda Pahlawan, Desa Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara. Dari koper warna ungu miliknya, disita 6 bungkusan plastik berisi sabu seberat 1.012 gram atau 1 Kg lebih.

Informasi diperoleh, MFK akan akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta (CGK), Makasar (UPG) dan Kendari (KDI).

Baca Juga:

Setelah check in tiket, koper warna ungu dimasukkan melalui bagasi atau baggage handling system (BHS). Namun saat koper menjalani pemeriksaan melalui mesin X-Ray BHS, operator melihat adanya benda mencurigakan pada layar komputer X-Ray.

Petugas Avsec selanjutnya berkordinasi dengan tim Interdection Direktorat Polda Sumut, mencari keberadaan MFK melalui CCTV. Saat MFK melintas dan menjalani pemeriksaan di SCP (Security Check Point) terminal keberangkatan, dia langsung diamankan.

Baca Juga:

Kepada Petugas, MFK mengakui di dalam koper miliknya ada membawa narkotika jenis sabu sebanyak 6 bungkus.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru