Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia

Pally Simangunsong - Selasa, 22 Oktober 2024 19:40 WIB
137 view
Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Kelurahan Tanjung Mulia
Foto: Dok/Polres Belawan
DIAMANKAN: Tiga pria dan seorang wanita terduga pengedar dan pengguna sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (22/10/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, IH (46) dan seorang wanita S (43) berdomisili di Medan Deli, dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari sebuah lokasi di kawasan Jalan Kawat 1, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu.

Selain itu, kepolisian juga meringkus dua pria lainnya, K (53) dan SM (37) dengan dugaan sebagai pengguna sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024), mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria dan seorang wanita tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru