
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Unit Reskrim Polres Aeknatas, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 15.45 WIB. KR diringkus dari areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun II, Desa Ujungpadang.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," sebut AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (15/12/2024) sore.
Baca Juga:
Menanggapi laporan warga, Kapolsek Aeknatas, AKP Parlando Napitupulu SH menginstruksikan timnya turun ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan penyelidikan.
"Tibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga. Dia langsung diamankan beserta barang bukti sabu, handphone dan uang," ungkapnya.
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus ,(plastik klip sedang) sabu seberat 4,60 gram (bruto) dan 6 bungkus (plastik klip kecil) berisi sabu seberat 0,84 gram (bruto), 2 mancis dan tas selempang penyimpanan sabu.
"Tim juga menemukan alat isap sabu (bong), kotak kacamata, serta uang tunai 2 lembar pecahan Rp100.000. Ponsel merek Realme dan sepeda motor Honda Mega Pro yang digunakan juga diamankan," sebutnya.
Saat diinterogasi, kata Kasi Humas, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang akan diedarkan kepada para pengguna sabu.
"Penangkapan KR merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menekan ruang gerak peredaran narkotika di wilayah tersebut," kata AKP Syafrudin.
Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan Polsek Aeknatas ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**)
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a