Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, kepada wartawan, Rabu (15/1/2025), mengatakan, MRK diringkus dari sebuah lokasi di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kemudian berdasarkan keterangannya, dilakukan penangkapan terhadap MW berikut barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.
Baca Juga:
Keterangan lain yang diperoleh watawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, aksi perampokan tersebut dilakukan MRK dan MW, di kawasan Jalan Stasiun, Belawan, pada Senin dini hari (13/1/2025).
Dalam kejadian tersebut, selain membawan kabur sepeda motor, HP dan sejumlah uang, salah seorang pelaku juga melukai tubuh korban menggunakan sajam..
Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, MRK dan MW yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)
Batubara (harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan, perbaikan jalan menuju ujung kubu sudah dianggarkan di APBD. Ia menye
Aceh Utara (harianSIB.com)Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran meresmikan meunasah dan fasilitas Darul Ijabah Ratu Nahrisyah, di Des
Pancurbatu(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbat