Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat

Jheslin M Girsang - Minggu, 16 Maret 2025 16:40 WIB
604 view
Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan di Polsek Tanah Jawa beserta barang buktinya, Minggu (16/03/2025).
Simalungun (harianSIB.com)

Polsek Tanah Jawa meringkus 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (16/3/2024) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB. Modus pelaku dalam melakukan aksinya, pura-pura membeli pulsa.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, ketiga pelaku berinisial AP (22), JJ (19) dan MR (18). Pencurian tersebut terjadi di rumah korban, Leni Murni Nahulae (42) di Kampung Melayu, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/3/2025) malam.

Baca Juga:

"Awalnya salah satu pelaku datang ke rumah korban yang dijadikan usaha warung untukhendak mengisi pulsa handphone dengan harga Rp15.000 dan jajan permen. Ketika korban berbalik badannya hendak mengembalikan uang kembalian kepada pelaku, tiba tiba dengan sedikit jinjit, pelaku mengambil HP merk VIVO V27e warna abu abu dan kartu ATM milik korban yang terletak di atas meja," katanya.

Setelah itu, jelas Verry, pelaku melarikan diri dengan cara menaiki sepeda motor Honda Supra X125 warna merah hitam BK 4847 TBQ yang telah ditunggui kedua temannya di pinggir jalan raya dan langsung melaju menuju Tanah Jawa.

Baca Juga:

"Mengetahui itu, korban berteriak meminta tolong dan berusaha melakukan pengejaran," kata Verry.

Setelah itu, sambung Verry, korban langsung membuat laporan pegaduan ke Mako Polsek Tanah Jawa dengan laporan polisi nomor LP/B/109/III/2024/SPKT/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun, 16 Maret 2025 karena korban mengalami kerugianmateril sebesar Rp 9.000.000.

"Menerima laporan itu, Polsek Tanah Jawa melakukan penyelidikan. Sekitar 5 jam setelah kejadian, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di salah satu rumah kontrakkan di Kampung Baru, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa pada Minggu (16/03/2024) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB," jelasnya.

Dari ketiga pelaku, terang Verry, diamankan barang bukti uang tunai Rp 2.900.000 yang telah diambil dari ATM BRI milik korban, 1 unit HP merk Vivo V27e warna abu abu milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X125 warna merah hitam BK 4847 TBQ milik pelaku JJ.

"Kemudian ketiga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Verry. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru