Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

Redaksi - Minggu, 20 April 2025 13:56 WIB
116 view
Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Konferensi pers kasus kebakaran Kantor KPU Buru, Maluku. (dok. istimewa)
Jakarta(harianSIB.com)
Polisi mengungkap motif Bendahara KPU Buru, Maluku, inisial RH (48) nekat membakar kantornya. Pelaku ternyata ingin menghindari pemeriksaan dana Pilkada sebesar Rp 33 miliar.

"Motif (bendahara suruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI Rp 33 miliar," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang dilansir detikSulsel, Sabtu (19/4/2025).

Sulastri mengatakan pelaku RH berharap dokumen-dokumen di kantornya lenyap sehingga laporan pertanggungjawaban tidak bisa diperiksa karena terbakar.

Baca Juga:

"(Tujuannya) untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada," imbuh Sulastri.

Dalam kasus ini, RH berperan sebagai otak kejahatan dengan menyiapkan logistik berupa minyak tanah dan empat jeriken bensin. Bahan tersebut kemudian diserahkan kepada pria SB (45) dan AT (42) untuk masuk ke kantor, sebelum melakukan pembakaran.

Baca Juga:

"Awalnya RH membawa minyak tanah dan bensin 4 jeriken yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT dan SB. Masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal," bebernya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru