Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polisi Geledah Rumah di Jalan Rajawali Sibolga, 2 Tersangka Narkoba Ditangkap

Marlon Pasaribu - Jumat, 09 Mei 2025 16:51 WIB
822 view
Polisi Geledah Rumah di Jalan Rajawali Sibolga, 2 Tersangka Narkoba Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Sibolga
Dua tersangka A (34) dan D (34) memperlihatkan barang bukti saat berada di kantor polisi usai ditangkap, Rabu (7/5/2025).
Sibolga(harianSIB.com)

Personel unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan menggeledah salah satu rumah di Jalan Rajawali Sibolga dan menangkap 2 tersangka kasus narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial A (34) dan D (34), Rabu (7/5/2025).

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Ps Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025), mengatakan, semula pihaknya menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan," katanya.

Tiba di lokasi, polisi menemukan kedua tersangka sedang berada di dalam rumah lalu digeledah dan ditemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap sabu (bong), pipa kaca bekas bakaran sabu, uang Rp172.000, HP dan mancis.

Baca Juga:

"Kedua tersangka saat ini sudah diboyong ke Mako Polsek Sibolga Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, seraya menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan," katanya seraya mengimbau warga untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, demi kesehatan dan keselamatan bersama.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru