Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Juni 2025

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap

Redaksi - Rabu, 21 Mei 2025 14:03 WIB
363 view
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap
Ist/SNN
Dirut PT Sritex, Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaaan Agung
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dikutip CNN Indonesia, Rabu (21/5/2025

Kendati demikian, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan serta status dari Iwan. Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah. "Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.

Baca Juga:

Kejagung tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.

Baca Juga:

Harli menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.

Catatan redaksi: Foto artikel dikoreksi dari semula foto Iwan S. Lukminto (Komisaris PT Sritex) menjadi foto saat ini karena kesalahan. Sosok yang ditangkap Kejagung adalah Iwan K. Lukminto (Dirut PT Sritex). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru