Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

NCB Interpol Polri Fasilitasi Kepulangan 569 PMI yang Terjebak TPPO di Myanmar

Robert Banjarnahor - Jumat, 21 Maret 2025 20:50 WIB
355 view
NCB Interpol Polri Fasilitasi Kepulangan 569 PMI yang Terjebak TPPO di Myanmar
ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal/Spt
Seorang WNI korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) memberikan keterangan pers setibanya dari Thailand di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

Para PMI tersebut, kata dia, menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming. "Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam," ujarnya.

Brigjen Pol. Untung mengatakan, bahwa saat ini, 569 PMI korban TPPO tersebut telah dipulangkan dan ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk didalami lebih lanjut.

Diketahui, para PMI yang menjadi korban TPPO ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.

Baca Juga:

Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan yang dialami selama di Myanmar.

Setelah mendapatkan layanan di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dengan dijemput oleh pemerintah daerah atau pulang secara mandiri.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru