Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

PHBI Siantar Harapkan Tidak Ada Pemadaman Listrik Pada Hari Besar Keagamaan

* Minta Pelaku Begal Dihukum Berat
- Sabtu, 03 Juni 2017 20:33 WIB
710 view
Pematangsiantar (SIB)- Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Pemko Siantar Drs HM Natsir Armaya Siregar berharap tidak ada pemadaman arus listrik oleh PLN pada hari besar keagamaan, agar masyarakat hikmad menjalankannya ibadahnya.

Kata Siregar kepada SIB, , Jumat (2/6), saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa untuk menyambut Idul Fitri 1384, untuk itu diharapkan PLN dapat mengantisipasi daya arus listrik agar tidak terjadi pemadaman terutama pada saat saur dan berbuka puasa sehingga umat yang menjalankan Bulan Suci Ramadan tidak terganggu.

Dijelaskannya jauh-jauh hari, pihaknya sudah mendatangi kantor PLN meminta agar pemadaman listrik tidak terjadi, mengingat kota Siantar yang spesifik karena sering mengadakan acara perayaan hari-hari besar keagamaan.

Pihaknya meminta agar PLN profesional mengantisipasi bila terjadi pemadaman listrik, untuk membuat terobosan dengan menyediakan genset agar daya listrik terpenuhi untuk kebutuhan aktifitas masyarakat.

Hukum Berat
Sementara itu, Natsir Armaya Siregar juga meminta hakim untuk memberi hukuman berat efek jera kepada pelaku jambret maupun begal.

Dikatakan, korban jambret bukan hanya kehilangan barang dan materi tetapi nyawa juga bisa terancam.

“Hakim dalam memberi hukuman kepada para pelaku jambret atau begal jangan asal memberi hukuman begitu saja,” katanya.

Natsir juga menambahkan bahwa mayoritas pelaku tindak kejahatan adalah orang-orang yang terkena narkoba. “Untuk itu kita harapkan agar diberi hukuman efek jera kepada para pelaku-pelaku jambret maupun begal,’’ ujarnya.

Untuk mengurangi tindak kejahatan, aparat keamanan harus melakukan patroli atau ronda keliling. Kita harapkan masyarakat agar pro aktif untuk mencegah tindak kejahatan ini. Kita harapkan, petugas-petugas lebih aktif melakukan patroli-patroli baik di siang hari maupun malam hari. Tindakan kejahatan seperti jambret maupun begal ini, bukan pencurian biasa, tetapi dapat menghilangkan nyawa orang,” ungkapnya. (D13/D10/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru