Rantauprapat (SIB)
Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golongan Karya Kabupaten Labuhanbatu yang sempat ricuh, akan digugat peserta ke Mahkamah Partai (MP). Pengurus DPD dan satu pimpinan organisasi sayap menolak pencalonan Andi Suhaimi Dalimunthe, tidak dapat menerima hasil Musda yang menetapkan Bupati Labuhanbatu itu terpilih ketua secara aklamasi, Jumat (28/8) sore, di aula Kantor DPD Golkar, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Peserta Musda yang akan melakukan gugatan ke MP, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) DPD Golkar Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, Wakil Ketua demisioner Ridwan Dalimunthe yang juga Ketua AMPG dan Ketua DPD AMPI Ruben Simangunsong.
“Kita tidak terima terhadap putusan yang diambil pimpinan sidang untuk meloloskan Andi Suhaimi sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu,†kata Ruben diamini Ketua HWK Hj Ellya Rosa dan Ridwan Dalimunthe.
Ruben menyebut, pimpinan sidang pada Musda X itu telah melakukan putusan yang cacat hukum karena meloloskan Andi Suhaimi sebagai calon ketua. Padahal katanya, mekanisme atau aturan serta juklak tidak bisa dipenuhi calon ketua tersebut.
Dia menjelaskan, juklak mengatur tentang persyaratan bakal calon ketua dan dinyatakan sah apabila memenuhi syarat. Sedangkan bakal calon ketua Andi Suhaimi, menurutnya, tidak memenuhi syarat dalam persyaratan tata cara pemilihan ketua, sebagaimana diatur dalam pasal 28 huruf c ayat 3, yang menyatakan calon Ketua DPD Partai Golkar harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi pengurus partai politik lain.
“Andi Suhaimi menjadi anggota Partai Golkar belum sampai 5 tahun dan beliau pernah menjadi pengurus Partai Persatuan Pembangunan sebagai wakil ketua, dibuktikan dengan Surat Keputusan DPW PPP Sumatra Utara Nomor 008/B/SK/IV/2011 tanggal 14 Juni 2011,†ungkap Ruben.
Ridwan Dalimunthe juga menilai, calon ketua DPD Golkar Andi Suhaimi tidak memenuhi syarat karena tidak pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan kader Partai Golkar.
“Dua syarat tersebut tidak dipenuhi kandidat calon, namun pimpinan sidang tetap meloloskan Andi Suhaimi dan menetapakannya menjadi ketua terpilih secara aklamasi,†ucap Ridwan.
Ketua HWK Ellya Rosa yang sempat melemparkan kursi ke arah depan pimpinan sidang, menyatakan mereka bukan antipati terhadap Andi Suhaimi. Namun, ia sebagai kader Golkar yang sudah puluhan tahun, tidak ingin ada yang menciderai demokrasi dalam Partai Golkar dengan melanggar regulasi yang telah ditetapkan Partai Golkar.
“Kalau boleh semena-mena, buat apa dibuat Juklak dan Musda?. Main tunjuk saja siapa yang menjadi katua. Jadi, intinya kita tidak mau Partai Golkar yang sangat kita cintai ini diciderai semena-mena,†ujar Elya Rosa yang juga bakal calon wakil bupati Labuhanbatu.
Mantan Ketua DPRD Labuhanbatu itu juga menyebut, pada Musda IX tahun 2017, Andi Suhaimi ikut mencalon karena mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Katanya, dalam surat diskresi itu dijelaskan, Andi Suhaimi diberi diskresi karena baru 2,5 tahun sebagai pengurus, bukan diskresi karena pernah pengurus parpol lain.
"Diskresi itu diberikan untuk Musda IX, dan bukan diskresi karena pernah pengurus di parpol lain. Sekarang Musda X, seharusnya sebagai kader potensial taat aturan. Dia pasti tahulah kalau dirinya tidak memenuhi 2 syarat penting dan selayaknya memohon diskresi ke ketua umum sebelum musda ini, tidak menganggap sepele mekanisme partai,†sebutnya.
Sementara, dalam Musda X, pimpinan sidang H Asnan Said dari DPD Partai Golkar Sumatera Utara dalam sidang Musda itu, menegaskan bahwa Andi Suhaimi selama ini telah menjadi Ketua DPD Golkar Labuhanbatu hasil Musda IX, setelah mendapat diskresi dari Ketum Partai Golkar dan terpilih saat Musda itu.
"Pada Musda IX, Andi Suhaimi sudah mendapat diskresi dari Ketua Umum Partai Golkar, sehingga dapat mencalon sebagai ketua dan terpilih. Jadi, tidak ada lagi yang harus dipersoalkan," sebut H Asnan Said.
Mendengar penegasan pimpinan sidang tersebut, Hj Ellya Rosa dan Ruben Simangunsong keluar dari ruang sidang.
Asnan Said juga menegaskan bahwa Musda ini keinginan DPP, yang harus dihormati dan dilaksanakan. Ia pun memutuskan melanjutkan Musda.
"Jika Musda ini melanggar aturan, kami juga akan bertanggungjawab," tegasnya didampingi wakil ketua, sekretaris dan anggota pimpinan sidang, Eko Ardiansyah Hasibuan, Fahrizal, Masri Salim Ritonga dan Hj Meyka Rianti Siregar.
Namun karena hanya 1 calon ketua yang mendaftar, Andi Suhaimi dinyatakan terpilih secara aklamasi dan langsung ditetapkan menjadi ketua terpilih pada Musda X yang dibuka Wakil Ketua DPD Golkar Sumut, H Romay Noor.
Andi Suhaimi saat menyampaikan sambutan mengakui perjalannya hingga terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Labuhanbatu tidak mulus dan menerima banyak bisikan supaya sabar. Pada Musda IX, ia maju melawan Hj Ellya Rosa.
"Hari ini Tuhan kembali memberikan amanah kepada saya menakhodai Partai Golkar di Kabupaten Labuhanbatu. Saya banyak tantangan untuk menjadi Ketua DPD Golkar Labuhanbatu ini dan lawan saya itu-itu saja orangnya. Saya tidak bisa berbuat banyak kalau kita tidak bersatu. Jadi, kita harus bersatu untuk membesarkan Partai Golkar di Labuhanbatu ini," subut Andi menyampaikan terima kasih ke pihak kepolisian yang mengawal musda ini. (BR6/c)