Tapanuli Selatan (SlB)
Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) menerima dua penghargaan Sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020, dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia dan BPS Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan tingkat nasional dan tingkat provinsi itu diserahkan Kepala BPS RI dan Gubsu melalui Kepala BPS Tapsel Endra, kepada H. Syahrul M. Pasaribu, di ruang kerja Bupati Tapsel di Sipirok, Jumat (28/8).
Menurut Endra, berdasarkan pemantauan BPS daerah, Tapsel yang dipimpin Bupati Syahrul M. Pasaribu dua periode ini berhak menerima penghargaan, karena pencapaian response rate SPO 2020 Tapsel melebihi target.
SPO 2020 adalah sensus penduduk secara online dan mandiri yang dilakukan penduduk dengan menggunakan hand phone android. Pemkab Tapsel termasuk dalam 14 dari 33 kabupaten dan kota se Sumatera Utara yang menerima penghargaan dari BPS RI.
Tingginya pencapaian rate SPO 2020 di Tapsel tentu tidak terlepas dari besarnya dukungan pemerintah daerah kepada BPS. Maka ini pulalah yang dilihat oleh Gubernur Sumut dan BPS pusat, sehingga memberikan penghargaan kepada Pemkab Tapsel.
Penghargaan yang diterima Pemkab Tapsel ini adalah suatu simbol keberhasilan dalam pelaksanaan SPO 2020. BPS Tapsel dibantu oleh Pemkab Tapsel bisa mencapai target di atas 100 persen.
"Kami tetap berharap kepada masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif mengisi lembaran Sensus Penduduk yang diberikan ke rumah-rumah, mulai dari tanggal 1 sampai 30 September 2020,†ujar Endra.
Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu bersyukur atas perolehan dua penghargaan ini. Karena merupakan simbol keberhasilan atas upaya dan kerja keras yang dilakukan dalam rangka mensukseskan SPO 2020.
“Apa yang kita peroleh ini merupakan bagian keberhasilan kerjasama segenap perangkat daerah. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, hingga dusun dan kampung se wilayah Tapsel,†kata Syahrul.
SPO 2020 bukan tanggungjawab BPS dan pemerintah daerah saja, tetapi semua pihak. Karena itulah kita melibatkan seluruh stake holder berperan aktif mensukseskan program pendataan penduduk ini, ujarnya.
Kepada petugas BPS, Bupati Tapsel berpesan agar dalam menjalankan tugas Sensus Penduduk di lapangan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. Karena ini bagian dari upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (G06/a)